BogorRaya, iNews.id – Aparat Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor membongkar paksa ratusan lapak PKL di kawasan jalur wisata Puncak. Hal itu dilakukan karena lapak PKL dinilai sebagai biang kerumunan wisatawan dan penyebab kemacetan.
Lantaran tak terima lapaknya dibongkar petugas, para PKL ini melakukan protes. Akhirnya, terjadi kericuhan antara pemilik lapak dengan petugas. Namun karena kalah jumlah, PKL dan petugas, para PKL hanya bisa pasrah dan petugas pun melanjutkan pembongkaran lapak tersebut.
Sebanyak kurang lebih 130 lapak PKL yang berada di Perkebunan Teh Gunung Mas Cisarua, Puncak, satu persatu dibongkar paksa Satpol PP. Selain dianggap menjadi penyebab kerumunan para wisatawan, juga dianggap menimbulkan kemacetan di kawasan Puncak.
Saat penertiban, sempat terjadi protes dari pihak pemilik lapak, ketika petugas Satpol PP membongkar lapak dagangan serta bangunannya oleh petugas, namun protes tersebut tak digubris, hingga petugas terus melanjutkan pembongkaran tersebut.
"Penertiban ini terpaksa dilakukan karena selain tidak berizin atau bodong, lapak ini sering menimbulkan kerumunan para wisatawan saat pandemi Covid-19," jelas Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho seperti dikutip okezone.com
Bahkan, menurut Agus di kawasan ini kendaraan wisatawan pun sering menimbulkan kemacetan parah, karena parkir, dan berhenti sembarangan,
"Sehingga langkah ini perlu dilakukan. Bahkan lapak tersebut berdiri di atas tebing yang rawan longsor, sehingga ditakutkan akan menimbulkan korban jiwa jika terjadi longsor," ungkapnya lagi.
Satpol PP, lanjut Agus, sebenarnya sudah memberikan surat peringatan kepada para pemilik lapak tersebut, namun sampai tiga kali surat peringatan diberikan, para pemilik bangunan dan lapak PKL malah semakin membandel.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait