Korban mulai bekerja untuk majikannya pada 9 Mei 2019 dan merupakan pekerjaan pertamanya di Singapura. Dia ditugaskan dengan pekerjaan rumah tangga umum dan untuk merawat cucu perempuan sang majikan ketika berkunjung.
PRT asal Indonesia itu tidur di kamar tidurnya, sementara pasangan majikannya berbagi kamar tidur utama.
Korban mengaku kerap diperintahkan oleh majikan prianya untuk tidak mengunci pintu kamarnya, karena sang istri perlu mengambil barang-barangnya dari kamar.
Pada 7 Juni 2019, si majikan pria membeli beberapa kondom karena ingin berhubungan seks dengan korban.
Hari itu, korban kembali ke kamarnya setelah mandi dengan handuk melilit tubuh bagian bawah karena lupa membawa celana ke toilet.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait