WFH ASN Pemkot Bogor Diterapkan, DPRD Ingatkan Pentingnya Pengawasan dan Disiplin Kerja

Ifan Jafar Sidik
Zenal Abidin, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor. Foto: iNewsBogor.id

BOGOR, iNewsBogor.idKebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mendapat sorotan dari DPRD Kota Bogor. Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin, mengingatkan agar kebijakan tersebut tidak disalahgunakan menjadi aktivitas “Work From Cafe” (WFC).

Menurut Zenal, penerapan WFH yang awalnya dijadwalkan setiap Jumat berpotensi dimanfaatkan sebagai ajang libur panjang atau long weekend jika tidak diawasi dengan baik.

“WFH ini jangan sampai menjadi ajang libur panjang bagi pegawai Pemkot Bogor. Apalagi jika jatuh di akhir pekan, dikhawatirkan berubah jadi kegiatan santai atau nongkrong,” ujarnya.

Ia menilai, kebijakan yang tertuang dalam Keputusan Wali Kota Bogor Nomor 800.1 Tahun 2025 tersebut memiliki potensi disalahartikan jika tidak diiringi pengawasan ketat. Zenal pun mengingatkan agar ASN tetap menjaga profesionalitas selama menjalankan tugas dari rumah.

“Jangan sampai WFH malah dijadikan ajang kumpul di kafe. Itu tentu bertentangan dengan tujuan kebijakan,” tegasnya.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network