Zenal menambahkan, anggota DPRD sebagai wakil rakyat bukan bagian dari ASN, sehingga tidak otomatis mengikuti kebijakan WFH. Namun demikian, aktivitas seperti rapat dan koordinasi di lingkungan DPRD tetap dapat menyesuaikan dengan kebijakan internal masing-masing lembaga.
“Kami bukan ASN, jadi tidak otomatis WFH. Tapi untuk kegiatan rapat atau koordinasi bisa menyesuaikan kebijakan internal,” jelasnya.
Kebijakan WFH ini rencananya mulai diberlakukan pada pekan depan, dengan evaluasi berkala guna memastikan efektivitas dan kedisiplinan ASN tetap terjaga.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait
