WFH ASN Pemkot Bogor Diterapkan, DPRD Ingatkan Pentingnya Pengawasan dan Disiplin Kerja

Ifan Jafar Sidik
Zenal Abidin, Wakil Ketua II DPRD Kota Bogor. Foto: iNewsBogor.id

Zenal menambahkan, anggota DPRD sebagai wakil rakyat bukan bagian dari ASN, sehingga tidak otomatis mengikuti kebijakan WFH. Namun demikian, aktivitas seperti rapat dan koordinasi di lingkungan DPRD tetap dapat menyesuaikan dengan kebijakan internal masing-masing lembaga.

“Kami bukan ASN, jadi tidak otomatis WFH. Tapi untuk kegiatan rapat atau koordinasi bisa menyesuaikan kebijakan internal,” jelasnya.

Kebijakan WFH ini rencananya mulai diberlakukan pada pekan depan, dengan evaluasi berkala guna memastikan efektivitas dan kedisiplinan ASN tetap terjaga.



Editor : Ifan Jafar Siddik

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network