JAKARTA – Anggota DPRD DKI Jakarta Purwanto dinilai egois karena menggelar resepsi pernikahan anaknya di Setu Babakan, Jagakarsa, Jakarta Selatan dengan menutup jalan setempat.
Hal tersebut disampaikan Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah. Ia menilai apa yang dilakukan Purwanto merupakan hal egois jika memaksakan menggelar resepsi pernikahan kemudian menutup jalan setempat. "Dia menunjukkan arogansi, penyalahgunaan kekuasaan, dan egois," ujarnya, Rabu (13/7/2022).
Berkaitan dengan hajatan tersebut, Camat Jagakarsa Susanto mengeluarkan surat edaran mengimbau warga agar tidak melintas Jalan Moch Kahfi II atau depan Setu Babakan.
Namun, Purwanto berdalih bahwa tidak ada penutupan jalan. Imbauan yang dikeluarkan Camat Jagakarsa adalah seruan agar masyarakat menghindari jalan tersebut karena khawatir terjadi penumpukan kendaraan.
Menurut Trubus, meski alasannya tidak menutup Jalan, namun hal itu tetap salah. Karena, anggota DPRD DKI itu dianggap mengganggu hak publik. Jalan yang seharusnya dapat digunakan masyarakat menjadi terhalang akibat acara pribadinya.
"Kenapa nggak di gedung? Kenapa harus nutup jalan? Intinya dilarang menggunakan fasilitas umum untuk kepentingan pribadi," kata Trubus.
Seharusnya anggota dewan dapat menjadi teladan bagi masyarakat, bukannya malah mengganggu hak-hak masyarakat. "Dia kan teladan bagi masyarakat. Meskipun ada surat edaran, masyarakat bisa menggugat keberatan," ucapnya.
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait