BANGKA BARAT,iNews.id - Oknum polisi berdinas di Polres Bangka Barat tega membuang bayi perempuan mungil yang ditemukan warga tergeletak di dalam kardus di kebun singkong di Dusun Rumpis, Kecamatan Simpang Teritip, Kabupaten Bangka Barat, pada (20/8/2021) lalu.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto, Senin (25/10/21) mengatakan, Saat ini, anggota polisi tersebut sedang menjalani proses hukum di Mapolres Bangka Barat.
"Jadi untuk pelaku sudah menikahi perempuannya atau pasangannya, kebetulan tidak ada halangan yang sah. Jadi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku sudah menikah," ujar Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto, Senin (25/10/21).
Lalu untuk selanjutnya proses internal yakni kode etik akan segera digelar, dengan ancaman paling tinggi dipecat dari kepolisian.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait