"Permohonan maaf ini tidak ada unsur paksaan dari siapapun. Sekali lagi komandan, mohon izin saya memohon maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahan yang telah saya lakukan. Demikian komandan, terima kasih," papar SL. Diketahui, akibat peristiwa itu, Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar langsung dicopot dari jabatannya. Pencopotan itu tertuang surat perintah (sprint) bernomor 953 yang ditanda tangani Kapolda Kalimantan Utara Irjen Bambang Kristiyono.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta