TANGERANG,iNews.id - Memalukan, 2 oknum Satpol PP Kota Tangerang telanjang bersama pekerja seks komersial (PSK) online digerebek di kamar kos di Jalan Kenanga, Kelurahan Sangiang Jaya, Kecamatan Periuk, Tangerang pada Senin (25/10/2021) lalu. Kasus itu pun jadi viral di media sosial.
Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Buceu Gartina mengatakan, 2 oknum itu adalah petugas yang sedang melakukan penyamaran.
"Anggotanya (Satpol PP Kota Tangerang) lagi nyamar itu mah," kata Buceu, dikutip dari akun Instagram @jktinformasi.
Dia menjelaskan, hal semacam itu sudah biasa dilakukan saat bertugas membongkar praktik prostitusi di Kota Tangerang.
"Biasanya begitu kalau PSK, kita harus ada bukti, makanya harus ada transaksi," tuturnya.
Kasat Pol PP Kota Tangerang Agus Henra juga membantah jika anggotanya dituding berbuat asusila. "Saya klarifikasi, bahwa tidak benar jika ada anggota saya yang memang sedang mengunakan prostitusi online juga," tegasnya.
Dia menambahkan, dua anggotanya tersebut hanya sedang menjalankan tugas dan memastikan jika wanita itu memang PSK. "Mereka hanya memastikan kalau wanita itu PSK. Karena bukti akan sulit didapat jika prostitusi online," tandasnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait