Serda Usman dan Koptu Harun Prajurit Marinir Sejati, Kirim Surat Sebelum Eksekusi Mati

Tim iNews.id
Sersan Dua (Serda) KKO Usman dan Kopral Satu (Koptu) KKO Harun . (Foto: Dok) 

 Salinan In replying to this letter, please write on the evelope Number Con. 216/65 

Name: Harun Said Tohir Mahadar Changi Prison, 14 Oktober 1968. 
Dihaturkan Yang Mulia Ibundaku Aswiani Binti Bang yang diingati siang dan malam. 

Dengan segala hormat. Ibundaku yang dikasihani surat ini berupa surat terakhir dari ananda Tohir. Ibunda sewaktu ananda menulis surat ini hanya tinggal beberapa waktu saja ananda dapat melihat dunia yang fana ini, pada tanggal 14 Oktober 1968 rayuan ampun perkara ananda kepada Presiden Singapura telah ditolak jadi mulai dari hari ini Ananda hanya tinggal menunggu hukuman yang akan dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 1968. 

Hukuman yang akan diterima oleh ananda adalah hukuman digantung sampai mati, di sini ananda harap kepada Ibunda supaya bersabar karena setiap kematian manusia adalah tidak siapa yang boleh menentukan satu-satunya yang menentukan ialah Tuhan Yang Maha Kuasa dan setiap manusia yang ada di dalam dunia ini tetap akan kembali kepada Illahi. 

Mohon Ibunda ampunilah segala dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan ananda selama ini sudilah Ibundaku menerima ampun dan salam sembah sujud dari ananda yang terakhir ini, tolong sampaikan salam kasih mesra ananda kepada seisi kaum keluarga ananda tutup surat ini dengan ucapan terima kasih dan Selamat Tinggal untuk selama-lamanya amin. 

Hormat ananda, Ttd. Harun Said Tohir Mahadar 
Jangan dibalas lagi. Dari/Ananda Harun Said Tohir Mahad 
Alamat di sampul surat. Cond, 216/65 Changi Prison 
Diaturkan kepangkuan S’pura 17 
Ibunda Aswiani Binti Bang. 
Gang 60 no. 11 
Tanjung Priok Jakarta - Indonesia.

Saat tiba di Indonesia, ribuan rakyat menyambut jenazah kedua pahlawan. Mereka memberikan penghormatan terakhir sejak dari Bandara dan sepanjang jalan yang dilalui hingga di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata. 

Sebagai penghargaan atas jasa dan pengorbanan jiwa raganya pada bangsa dan Negara pemerintah Indonesia menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Sakti dan keduanya diangkat sebagai Pahlawan Nasional, serta dinaikkan pangkatnya, yakni Usman menjadi Sersan Anumerta KKO dan Harun menjadi Kopral Anumerta KKO.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network