Soal Heboh Lelang Kepulauan Widi di Maluku Utara, KKP Tegaskan Tidak Diperjualbelikan!

Ifan Jafar Siddik
Kepulauan Widi Maluku Utara. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

JAKARTA, iNewsBogor.id - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) buka suara soal heboh lelang Kepulauan Widi di Maluku Utara. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan, tak ada izin yang dikeluarkan untuk menjual Kepulauan Widi di Provinsi Maluku Utara dan tidak pernah melegalkan perihal tentang jual beli pulau. 

Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP Wahyu Muryadi mengatakan, Kepulauan Widi adalah milik Indonesia yang dilindungi oleh peraturan perundang-undangan.

"KKP meminta PT Leadership Islands Indonesia (LII) sebagai pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi di Propinsi Maluku Utara, untuk mengurus izin pemanfaatan pengelolaan ruang laut, termasuk di antaranya Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL)," katanya.

PKKPRL merupakan persyaratan yang wajib dipenuhi pemanfaat saat akan melakukan kegiatan menetap di ruang laut baik yang ada di kawasan pesisir maupun pulau-pulau kecil. 

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network