Kondisi juga semakin di perparah dengan kabar yang di dapat dari PKPSDM yang menyampaikan bahwa ditahun 2022 ini juga tidak ada formasi untuk guru PAI.
"PPPK tahun 2022 untuk prioritas yang telah lulus passing grade. Nah bagaimana kami bisa lulus passing grade ikut tes aja tidak bisa, karena tidak ada formasi", Imbuhnya.
Lina berharap pemerintah dalam hal ini DISDIK, BKPSDM, DPRD dan PEMDA Kabupaten Bogor dapat segera memberikan solusi atas masalah ini, karena bagaimanapun ketiadaan formasi bagi Guru Honorer Pendidikan Agama Islam pada seleksi P3K ini sangat serius dan perlu mendapat perhatian.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait