Palsukan Sertifikat Program PTSL, Oknum ASN di Kabupaten Bogor Diciduk Polisi

Ifan Jafar Siddik
Polres Bogor ciduk oknum ASN terkait kasus pemalsuan PTSL di wilayah Kabupaten Bogor. Foto: iNews.id

BOGOR, iNews.id - Tegas, Polres Bogor ciduk mafia tanah pemalsu sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Bogor yang salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan keenam pelaku masing-masing berinisial MT alias KM (30), SP alias BK (31), AR (28), AG (23) dan RGT (25). Terakhir yakni pelaku inisial DK (49) yang merupakan ASN di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor yang menjabat sebagai Ketua Panitia Ajudikasi PTSL.

"Satu orang ASN di BPN kami tetapkan tersangka namun saat ini sedang proses pemeriksaan di Satreskrim. Lima pelaku yang lainnya adalah calo," kata Iman, Senin (1/8/2022).



Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network