BOGOR, iNews.id - Tegas, Polres Bogor ciduk mafia tanah pemalsu sertifikat tanah di wilayah Kabupaten Bogor yang salah satunya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR).
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan keenam pelaku masing-masing berinisial MT alias KM (30), SP alias BK (31), AR (28), AG (23) dan RGT (25). Terakhir yakni pelaku inisial DK (49) yang merupakan ASN di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor yang menjabat sebagai Ketua Panitia Ajudikasi PTSL.
"Satu orang ASN di BPN kami tetapkan tersangka namun saat ini sedang proses pemeriksaan di Satreskrim. Lima pelaku yang lainnya adalah calo," kata Iman, Senin (1/8/2022).
Editor : Hilman Hilmansyah
Artikel Terkait