JAKARTA, iNews.id - Irjen Pol Ferdy Sambo akhirnya dibawa ke Mako Btimob Kelapa Dua Depok usai menjalani pemeriksaan di Bareskrim.
"Dari irsus menetapkan Irjen FS diduga melakukan pelanggaran," kata Kadiv Humas Irjen Pol Dedi Prasetyo, Sabtu (6/8/2022).
Ferdy Sambo diduga melanggar kode etik terkait olah TKP di rumah dinasnya. Dedi memastikan statusnya belum tersangka.
Masih kata Dedi, Irjen Pol Ferdy Sambo ditempatkan ke tempat khusus di Mako Brimob Polri terkait kasus penembakan Brigadir J.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait