Joddy Alami Guncangan Batin Usia Kecelakaan, Kabid Humas Polda Jatim: Joddy Bukan Sopir Biasa

Solichan Arif
Joddy dan Vanessa Angel. (Foto: Instagram)

Sementara itu  polisi mulai mendalami kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah, di ruas Tol Jombang-Mojokerto KM 672.400/A, pada Kamis (4/11/2021) siang. 

Sopir mobil nahas tersebut, Tubagus Muhammad Joddy Prames Setya mengaku, Mitsubishi Pajero Nopol B 1284 BJU yang dia kemudikan melaju dengan kecepatan 120 kilometer (km) per jam. Hal ini diungkapkan Joddy saat dimintai keterangan awal oleh polisi. 

"Dari hasil interogasi, sopir mengaku 120 km per jam," kata Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim, Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, Sabtu (6/11/2021). 

Terkait apakah Joddy mengantuk saat menyetir, Kennedy menyatakan belum mengetahui secara persis. Sebab, untuk mengetahui penyebab kecelakaan membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut. "Saat ini kami belum bisa melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Karena, kondisi sopir masih belum memungkinkan untuk dilakukan pemeriksaan," imbuhnya.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network