JAKARTA,iNews.id - OVO atau PT Visionet Internasional menyatakan bahwa mereka merupakan perusahaan yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia.
Head of Public Relations OVO Harumi Supit menjelaskan bahwa perusahaan OFI (OVO Finance Indonesia) adalah perusahaan multi finance yang tidak ada kaitan sama sekali dengan pihaknya.
Penegasan itu disampaikan perusahaan lantaran adanya keresahan publik hingga gerakan penarikan saldo OVO .
"OFI atau OVO Finance tidak pernah menjadi bagian dari kelompok perusahaan uang elektronik OVO (PT Visionet Internasional) yang mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia. Hanya saja, sejak awal pendiriannya OFI juga menggunakan nama 'OVO'," ujar Harumi kepada MNC Portal Indonesia di Jakarta (10/11/2021).
Harumi menambahkan pencabutan izin OFI oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tidak ada kaitannya sama sekali dengan semua lini bisnis di kelompok usaha uang elektronik OVO.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait