"Ini adalah angkot-angkot dari seluruh trayek yang ada di Kota Bogor. Dengan pemberlakukan pembekuan dan pencabutan itu, dapat lebih menata angkutan perkotaan di wilayah Kota Bogor dengan menjalankan program re-routing angkot dengan program 3:1 ataupun 2:1," tandas Eko.
Ditempat terpisah, Ketua Organda, Moch Ishack, AR mengaku keberatan dengan adanya wacana pembekuan angkot oleh Dishub Kota Bogor. "Banyak permasalahan yang belum mendapatkan solusi ataupun perhatian dari Pemkot Bogor terkait angkot. Contohnya, selama dua tahun pandemi covid-19, pendapatan angkot menurun drastis dan tidak tercapai target, sehingga banyak angkot yang tidak mampu melakukan penyelesaian administrasi. Jadi, untuk peremajaan dan lainnya memang belum ada kemampuan, juga kendaraan angkot nya sudah tidak berproduksi lagi saat ini," terang Ishack.
"Tidak ada pihak perbankan yang menjamin leasing kendaraan tersebut, sehingga angkot tidak bisa melakukan peremajaan. Kalaupun ada peremajaan diganti kepada mobil bekas masih layak jalan, para pemilik angkot tidak mampu untuk mencicil ataupun membelinya," tambahnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait