Ingat Gayus Tambunan Napi Korupsi Pajak, Satu dari 826 WBP Lapasus Gunung Sindur Peroleh Remisi

Wildan Hidayat
Ingat Gayus Tambunan Napi Korupsi Pajak, Satu dari 826 WBP Lapasus Gunung Sindur Peroleh Remisi. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

Turut hadir Danramil 0621-20 Gunung Sindur, Kapten Inf. Mustofa dan Kapolsek Gunung Sindur Kompol Dirman Simanullang, beserta jajaran.

Kepala Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Mujiarto, menyampaikan Remisi umum diberikan kepada 826 WBP Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur.

"Rinciannya adalah RU-1 atau pengurangan sebagian yakni 805 orang dan RU-2 atau langsung bebas namun harus menjalani pidana kurangan pengganti denda adalah 21 orang", ujarnya.


Foto : iNewsBogor.id/ist.

 

Selanjutnya, rincian besaran remisi RU-1 yang diperoleh adalah 5 orang untuk remisi satu bulan, 41 orang untuk remisi dua bulan, 363 orang untuk remisi tiga bulan, 149 orang untuk remisi empat bulan, 175  untuk remisi lima bulan, dan 72 untuk remisi enam bulan, terangnya.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network