RIYADH, iNews.id – Pemerintah Kerajaan Arab Saudi akhirnya mengambil keputusan terkait pelaksanaan ibadah haji 2021. Berkaitan dengan pandemi Covid-19 yang belum berakhir, Saudi memutuskan penyelenggaraan haji hanya untuk 60.000 jemaah di dalam negeri, baik warga lokal maupun ekspatriat.
Kementerian Kesekatan serta Kementerian Haji dan Umrah Saudi mengambil keputusan ini pada Sabtu (12/6/2021). Keputusan ini sekaligus mengulang tahun lalu, hanya warga lokal yang diberi kesempatan untuk menghadap Baitullah.
Kementerian memastikan, pelaksanaan haji tahun ini akan diikuti 60.000 jemaah. Adapun usia jemaah juga dibatasi yakni 18 sampai 65 tahun.
Menag Mengapresiasi
Pemerintah Indonesia sebelumnya telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan haji tahun ini. Keputusan itu juga didasari kekhawatiran tentang penyebaran Covid-19.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengapresiasi keputusan pemerintah Saudi saat ini. Keputusan itu menjadi pedoman yang jelas bagi umat muslim seluruh dunia, tidak hanya Indonesia, dalam konteks penyelenggaraan haji 1442 Hijriah.
"Pemerintah Saudi mengumumkan haji hanya dibuka untuk domestik dan ekspatriat dengan menimbang keselamatan dan keamanan jamaah dari ancaman Covid-19 yang belum reda. Sebagaimana Pemerintah RI, keselamatan dan keamanan jamaah, selalu menjadi pertimbangan utama," kata Menag di Jakarta, Sabtu (12/6/2021).
Menurut Menag, keputusan ini menunjukkan Saudi menomorsatukan aspek keselamatan dan kesehatan jiwa jamaah. Dengan membatasi jamaah luar, protokol kesehatan akan tetap bisa berjalan dengan baik sekaligus mengantisipasi potensi penularan wabah dengan jumlah yang masif.
Editor : ZenTeguh
Artikel Terkait