JAKARTA, iNewsBogor.id - Calon penumpang kereta diduga melakukan perbuatan tidak menyenangkan terhadap petugas wanita di Stasiun Bogor Paledang. PT KAI Daop 1 Jakarta pun mengecam dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.
"Atas kejadian tersebut Daop 1 Jakarta akan menindak tegas oknum yang dianggap telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan pada petugas yang sedang menjalankan pekerjaannya sesuai aturan. Saat ini proses laporan sedang disampaikan ke Polresta Bogor," kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya, Senin (22/8/2022).
Eva menjelaskan, peristiwa itu terjadi sekira pukul 08.22 WIB. Awalnya, pelaku yang merupakan seorang pria diketahui tidak berkenan memenuhi persyaratan perjalanan kereta api terkait vaksinasi Covid-19.
"Oknum adalah calon penumpang kereta api Pangrango relasi Bogor-Sukabumi keberangkatan KA 216 C dengan jadwal Senin 22 Agustus 2022 pukul 08.30 WIB. Pada tiket saat divalidasi terdapat keterangan belum vaksin," jelasnya.
Dari situ, diduga calon penunpang tersebut melakukan tindakan pelecehan atau perbuatan tidak menyenangkan kepada petugas wanita. Dimana, hijab petugas disibak oleh calon penumpang tersebut.
"Tidak sampai membuka hijab, tapi oknum sempat mengangkat bagian ujung hijabnya korban. Jilbabnya tidak sampai terbuka, menyibak ya," tutupnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait