Ganja Dilegalkan di Malaysia untuk Kepentingan Medis 

Esnoe Faqih Wardhana
Ganja dilegalkan di Malaysia untuk tujuan medis asal mematuhi hukum.  (Foto: Ist)

KUALA LUMPUR,iNews.id  - Ganja dilegalkan di Malaysia untuk tujuan medis asal mematuhi hukum.  Menteri Kesehatan Malaysia, Khairy Jamaluddin melontarkan hal itu untuk menjawab pertanyaan anggota parlemen dari wilayah Muar, Syed Saddiq Syed Abdul Rahman.

Mereka bertanya tentang penggunaan rami atau mariyuana medis sebagai alternatif untuk pasien. Langkah ini telah diterapkan di banyak negara dan diakui oleh komunitas medis internasional.

Khairy mengatakan, setiap produk yang mengandung ganja harus didaftarkan ke Drug Control Authority (DCA) seperti yang ditentukan oleh Control of Drugs and Cosmetics Regulation 1984. 

“Importir juga harus memiliki lisensi dan izin impor di bawah Peraturan Pengawasan Obat dan Kosmetika, Undang-Undang Racun, serta Undang-Undang Narkoba Berbahaya,” jelas Khairy, Selasa (9/11/2021).

“Penjualan atau pengadaan eceran untuk perawatan medis untuk pasien tertentu harus dilakukan oleh seorang praktisi medis yang terdaftar di bawah Medical Act 1971 atau apoteker terdaftar dengan lisensi Tipe A untuk individu tertentu berdasarkan resep yang dikeluarkan oleh praktisi medis terdaftar,” tambahnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network