Polemik 15 Tahun, Pemkot Bogor Hibahkan Lahan untuk Jemaat GKI Yasmin

Putra Ramadhani A
Wali Kota Bogor Bima Arya di GKI Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Minggu (13/6/2021). Foto: MPI/Putra Ramdhani Astyawan

bogor.inews.id – Setelah 15 tahun berpolemik, proses penyelesaian Gereja Kristen Indonesia (GKI) Yasmin di Kota Bogor akhirnya memasuki babak baru. Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menyerahkan hibah berupa lahan untuk pembangunan rumah ibadah kepada Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor.

Lokasi hibah lahan untuk pembangunan rumah ibadah terletak di Jalan KH Abdullah Bin Nuh, Kelurahan Cilendek Barat seluas 1.668 meter persegi. 

"15 tahun kita bersama-sama mencurahkan energi dan konsentrasi atas usaha untuk menyelesaikan konflik yang terus menjadi duri dari toleransi kita, keberagaman kita dan persaudaraan kita semua," kata Wali Kota Bogor Bima Arya di GKI Pengadilan, Kecamatan Bogor Tengah, Minggu (13/6/2021).

Bima Arya menjelaskan, banyak proses yang sudah dilalui. Paling tidak ada 30 pertemuan resmi, dan 100 lebih pertemuan informal yang digelar untuk mencari ujung penyelesaian konflik yang panjang tersebut.

"Hari ini menjadi bukti negara hadir untuk menjamin hak yang harus didapatkan oleh seluruh jemaat GKI Pengadilan. Hari ini adalah realisasi dari komitmen dan janji Pemkot untuk menuntaskan persoalan kebutuhan rumah ibadah bagi saudara-saudara kita di GKI Pengadilan dengan semangat pemenuhan hak kerukunan dan kedamaian," ungkapnya.

Selama belasan tahun, lanjut Bima, akhirnya pendekatan dialogis menjadi bukti yang bisa dibanggakan. Tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan dengan pihak atau unsur manapun

"Saling menghargai, memelihara kesejukan dan kekeluargaan adalah kata kunci. Hasil ini juga adalah hasil kerjasama dari semua pihak. Sejak 15 tahun yang lalu, proses hibah yang hari ini dijalankan tidak mungkin terjadi tanpa dukungan warga di Kelurahan Cilendek Barat dan dukungan Forkopimda," jelasnya.

Bima juga mengapresiasi dukungan dan kinerja yang dilakukan Tim 7. Pemkot pun berkoordinasi dengan Kantor Staf Presiden, Kemenag, Kemenkopolhukam, Kemendagri, Komnas HAM, Ombudsman, Setara Institute dan lainnya yang peduli terhadap hak masyarakat sipil serta kebebasan beragama.

"Perdamaian tidak bisa dicapai dengan pemaksaan dan saling menghakimi tapi hanya bisa dibangun dengan kesetaraan dan saling memahami," harapnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto mengatakan dalam pengadaan tempat ibadah gereja ini GKI mengutamakan kehadiran kasih dan damai sejahtera, bagi umat pengguna tempat ibadah maupun warga sekitar.

"GKI menjunjung tinggi kearifan lokal sehingga tidak hanya mempertimbangkan aspek hukum tapi aspek kekeluargaan dengan warga sekitar. Kami menyambut baik inisiasi Pemkot Bogor yang memberi solusi dengan menghibahkan lahan di Cilendek Barat karena ikhtiar menjajaki upaya membangun gereja di area Yasmin dengan berbagai pertimbangan saat ini sudah tidak memungkinkan lagi," ucap Krisdianto.

Karena itu, pihaknya mengucapka terima kasih kepada Pemkot Bogor beserta jajarannya yang dengan kerja keras sangat luar biasa bersama-sama tim 7 GKI yang merupakan perwakilan resmi GKI dalam mencari solusi atas permasalahan ini.

"Terimakasih kepada para ulama dan tokoh masyarakat Kota Bogor, warga Bogor yang dengan tulus mendukung dan memberi kesempatan kepada GKI untuk membangun rumah ibadah di Cilendek Barat. Ini wujud nyata bahwa warga Bogor memiliki toleransi dan saling menghargai dalam menunaikan ibadah sesuai dengan keyakinan masing-masing. GKI berkomitmen untuk menjaga komunikasi yang baik ini serta tali silaturahmi sehingga terjalin hubungan yang harmonis antar umat beragama," tutupnya.

Untuk diketahui, Penyerahan Berita Acara Serah Terima (BAST) hibah lahan tersebut dilakukan langsung Wali Kota Bogor Bima Arya kepada Ketua Majelis Jemaat GKI Pengadilan Bogor Krisdianto.

Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bogor KH Mustofa Abdullah bin Nuh, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bogor Hasbullah, Juru Bicara Tim 7 Arif Zumawa, Ketua Umum PGIS Torang Panenti Panjaitan dan pejabat lainnya.


 

Editor : Hilman Hilmansyah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network