Dituduh Curi HP, Santri Asal Bogor Dikromas Sesama Santri di Pesantren Persis Rancabango Garut

Furqon Munawar
Dituduh Curi HP, Santri Asal Bogor Dikromas Sesama Santri di Pesantren Persis Rancabango Garut. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

GARUT, iNewsBogor.id - Santri asal Bogor AH (16) yang tengah menjalani pendidikan di Pesantren Persis Rancabango Garut, jadi korban penganiayaan sesama santri setelah dituduh mencuri ponsel. AH dikeroyok oleh 16 orang  santri satu pondok dengannya.

Pengakuan Orang tua AH, Neneng Muryana, anaknya itu dipaksa untuk mengakui bahwa ia mencuri HP temannya. Jika tidak mengaku, lanjutnya, AH akan dipukuli oleh teman-temannya tersebut. "Namun nyatanya anak saya tetap dipukuli," tutur Neneng Muryana, Senin (12/9/2022).

Lanjut Neneg, anaknya AH dipukuli dengan tangan kosong, sapu, ditendang lalu diguyur air kotor. Akibat penganiayaan tersebut, AH mengalami luka lebam di bagian kepala, gendang telinga kiri pecah, hingga luka lebam sejujur tubuh.

"Anak saya sudah menjalani sejumlah pemeriksaan dan rawat jalan di Rumah Sakit Intan Husada. Bila dihitung-hitung, biaya yang sudah keluar mencapai Rp1 jutaan," ujarnya.

Pihak keluarga, tambah Neneng, kemudian tak mempermasalahkan jika anaknya tersebut dituduh mencuri HP yang tak delakukannya.

"Kami malah mengganti HP yang hilang itu, mereknya HP Vivo V12. Kami cari ke counter HP untuk membeli HP baru atau bekasnya, tapi rupanya tidak ada," ujarnya.

Ayah AH, lanjut Neneng, kemudian menawari santri yang merasa kehilangan itu dengan HP baru dengan versi berbeda. HP yang ditawarkan untuk mengganti ini adalah Vivo V15. Anak yang merasa kehilangan ponsel menolak malah meminta ganti rugi berupa uang. Karena kami pikir yang hilang adalah HP, maka gantinya pun harus HP," kata Neneng.

Beruntung, kakak kandung AH yang berkuliah di Garut memiliki HP sama. "Untungnya HP anak perempuan saya sama, jadi dia mau berkorban dan memberikan HP itu untuk santri yang melapor kehilangan tadi," ucapnya.

Keluarga AH hingga kini menaruh kekecewaan pada pengurus pesantren karena sikap acuh tak acuh pengurus dalam menyelesaikan persoalan yang dialami putranya.

"Kami ingin diselesaikan baik-baik dengan orang tua para pelaku, tapi pesantren tidak mau. Lalu minimal ada saling memaafkan antara anak saya dengan mereka, rupanya tidak juga dilakukan," ungkapnya.

Alih alih difasilitasi, Orangtua AH malah dikirimi surat oleh pihak pesantren yang isi suratnya menyatakan jika anaknya tak mematuhi tata tertib dan dianggap mengundurkan diri.

"Kami heran kenapa kami dikirimi surat ini, padahal sejak dianiaya anak saya tetap sekolah karena memang saya antar jemput. Kami mengakui bila anak saya tidak mondok di asrama karena khawatir akan dianiaya. Lalu kenapa para pelaku (penganiaya) dibiarkan," ujarnya heran.

Akhirnya persitiwa penganiayaan yang dialami anaknya AH akhir Juli 2022 lalu, dilaporkan Neneng ke Mapolres Garut, Minggu (11/9/2022). Dan laporan pun telah diterima SPKT Polres Garut,  teregister nomor LP/B/439/IX/2022/SPKT/RES GRT/POLDA JBR.

Editor : Furqon Munawar

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network