"A ini diketahui memiliki latar belakang gangguan jiwa," jelasnya.
Sehingga, kasus tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan di fasilitasi polisi, desa setempat dan lainnya. Korban yang sedang menjalani perawatan di rumah sakit kondisinya sudah membaik.
"Pihak keluarga korban tidak menuntut pelaku secara hukum dan diselesaikan secara restoratif, dengan difasilitasi di desa oleh Bhabinkamtibmas," tutupnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait