"3 orang kita kategorikan masih anak, 1 orang sudah dewasa," jelasnya.
Selain itu, polisi mengamankan barang bukti berupa 3 bilah sajam jenis golok dan 1 cerulit. Keempat tersangka sudah diamankan di Polresta Bogor Kota.
"Motif saling ada dendam setelah proses penyelidikan dan pendalaman terhadap 15 anak ini. Empat orang yang kita tetapkan sebagai tersangka, saat ini berada di Mako Polresta Bogor Kota," tutupnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait