JAKARTA, iNewsBogor.id - Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM 2022 yang diberikan oleh pemerintah kini sudah bisa dicairkan. Masyarakat penerima bisa mendapatkannya jika memenuhi persyaratan tertentu.
Guna memudahkan masyarakat, pemerintah melalui Kementerian Sosial telah menyediakan aplikasi secara online cara mengajukan sendiri sebagai penerima BLT guna mendapatkan bantuan uang sebesar Rp 600.000,-
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan masyarakat bisa mengajukan BLT BBM Rp600.000 melalui program usul dan sanggah di Aplikasi cekbansos.kemensos.go.id.
Aktivasi menu usul dan sanggah ini sebagai terobosan dari permasalahan data selama ini, yakni adanya orang yang berhak mendapatkan bantuan tapi tidak (exclusion error), dan ada yang tidak berhak tapi mendapatkan bantuan (inclusion error).
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait