KUALA LUMPUR,iNews.id - Hubungan seks dilakukan seorang kakek Shaari Hasan (60) dengan seekor kambing milik tetangganya. Pria asal Malaysia tersebut kini terancam dihukum penjara 20 tahun.
Bukan itu saja Shaari kemungkinan dicambuk atas tuduhan tersebut. Sementara kambing ditemukan sudah mati setelah sebelumnya mengeluarkan suara tidak normal.
Shaari Hasan (60) ditangkap pada akhir Juli 2021 setelah pemilik kambing betina mengatakan dia mendengar hewan peliharaannya mengeluarkan suara-suara abnormal di belakang rumahnya di Rawang, sekitar 18 mil barat laut Kuala Lumpur.
Hasan, yang menyangkal tuduhan memuakkan itu, telah muncul di pengadilan Kuala Kubu Bharu pada hari Kamis lalu atas tuduhan melakukan hubungan badan dengan hewan.
Mengutip laporan dari Free Malaysia Today, Sabtu (27/11/2021), Hasan menghadapi hukuman 20 tahun penjara, serta denda dan cambuk, jika terbukti bersalah.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait