TANGERANG,iNews.id – Kejadian memilukan terjadi di Cipondoh, Kota Tangerang. Keluarga anggota polisi diusir secara paksa oleh puluhan orang dengan gaya premanisme.
Wanita dengan inisial R (51) mengaku telah diusir paksa dengan gaya premanisme, bersama suami, anak hingga cucunya, dengan total anggota keluarganya yang berjumlah 8 orang.
Dari pengusiran itu, R mengaku tak membawa harta bendanya sedikitpun. Bahkan, untuk pakaian sendiri tak sehelai baju pun dapat dibawa olehnya kecuali yang menempel di badannya.
"Masih ada di dalam rumah barang-barang semuanya (perhiasan, perabotan, sertifikat, baju-baju),” ujar R kepada MNC Portal Indonesia, Senin, (29/11/2021).
Diketahui, R sendiri merupakan seorang istri yang dimana suaminya bekerja di Polres Metro Jakarta Barat, dan sudah menempati rumahnya tersebut selama enam tahun lamanya.
Pengusiran yang terjadi pada awal Oktober 2021 itu membuat R dan keluarganya harus berpindah-pindah tempat tinggal. “Saya sekarang lagi numpang di rumah anak saya,” ujar R.
Editor : Edi Yulianto
Artikel Terkait