Berantas Premanisme, Jajaran Kepolisian di Bogor Amankan Para Matel Perampas Kendaraan Modus Leasing

BOGOR, iNewsBogor.id - Sembilan orang preman yang dikenal dengan sebutan matel, pelaku perampasan kendaraan modus petugas leasing berhasil diamankan jajaran Polres Bogor dan Polresta Bogor Kota di sejumlah lokasi di Kota dan Kabupaten Bogor.
Menurut Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, para matel yang berhasil diamankan ini kerap berulah membuat onar di pinggir jalan dengan menghentikan paksa kendaraan yang tengah dibawa pemiliknya lalu dirampas dengan dalih menunggak cicilan pada pihak leasing (pembiayaan kredit - red).
“Tindakan matel ini sangat menyalahi aturan karena merampas hak orang lain, para pelaku ini biasa beroperasi di pinggir jalan sekitar Bogor Kota dan Kabupaten dengan cara mengambil paksa kendaraan (roda dua dan roda empat - red) para korban,” tegas AKBP Rio Wahyu Anggoro, saat Konpers bersama dihadapan media di Mapolres Bogor, Jum’at, (9/5/2025).

Tampak Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Eko Prasetyo, Bupati Bogor, Rudy Susmanto dan Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat gelar Konpers di Mapolres Bogor. (Foto : iNewsBogor.id/Wildan)
Dari tangan para matel pelaku perampasan, polisi berhasil mengamankan sebanyak 123 kendaraan roda dua 1 unit kendaraan roda empat. Dan atas perbuatannya para matel ini dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait