Dia mengatakan, hal ini sesuai dengan keputusan Satgas Covid-19 DKI Jakarta yang tidak memberi izin kerumunan atas kegiatan Reuni 212 di Jakarta. Tak itu saja hal ini juga sejalan dengan instruksi pemerintah, sekiranya bisa menghindari kerumunan massa dan masyarakat terkait pandemi Covid-19.
"Polda Metro Jaya pada prinsipnya mengapresiasi dan mengutamakan keselamatan masyarakat. Ini merupakan langkah kepolisian untuk mencegah penularan Covid-19 dengan meminimalisir terjadinya kerumunan atau pengumpulan banyak orang. Sehingga kami mengapresiasi atau menghormati dengan adanya keputusan dari pengurus maupun panitia 212 yang telah menyatakan tidak akan melakukan kegiatan reuni di wilayah hukum Polda Metro Jaya," ucap Endra Zulpan.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Ketua Panitia Reuni 212, H. Eka Jaya menyebutkan pelaksanaan Reuni 212 diputuskan digelar di Masjid Az Zikra Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait