GIANYAR, iNews.id - Tahanan wanita bernama Tuminahiyah meninggal dunia menjelang sidang perdana di Pengadilan Negeri Gianyar, Bali.
Korban menjadi tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Gianyar Bali dan meninggal dunia di RSUD Sanjiwani Gianyar, Selasa (30/11/2021).
Tuminahiyah merupakan tahanan titipan yang baru 12 hari menghuni blok wanita Rutan Gianyar.
Dua hari sebelum meninggal, perempuan berusia 26 tahun itu menunjukkan kondisi yang kurang sehat. Namun dia enggan berbicara kepada petugas rutan terkait kondisnya.
"Sudah dua hari yang lalu memang ada keluhan sakit. Cuma dia nggak mau ngomong. Jadi kami agak kesulitan," kata Kepala Rutan Gianyar Muhammad Bahrun.
Bahrun mengatakan, pada Selasa pagi kondisi Tuminahiyah memburuk. Sekitar jam 11 siang dia dibawa ke Rumah Sakit Sanjiwani. "Kita bawa ke rumah sakit sekitar jam 11 siang. Tidak lama setelah kami bawa dia meninggal," ujarnya.
Rumah Sakit Sanjiwani tidak bisa menentukan penyebab pasti meninggalnya Tuminahiyah. Saat tiba di rumah sakit kondisinya sudah tidak sadar.
"Saat pemeriksaan nadi tidak teraba dan saturasi oksigen nol. Pupil membesar maksimal. Diberikan pertolongan pertama tapi pasien tidak merespons sehingga dinyatakan meninggal dunia," tutur Direktur RSUD Sanjiwani, dr Bayu Widhiarta.
Menurutnya perlu dilakukan autopsi untuk mengetahui lebih jelas penyebab meninggalnya Tuminahiyah. Namun dari hasil pemeriksaan luar tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait