Sidang Perdana Kasus Suap Laporan Keuangan Pemkab Bogor, Ungkap KPK Tak Sebutkan OTT Ade Yasin

Ifan Jafar Siddik
Suasana sidang perdana kasus suap laporan keuangan Pemkab Bogor di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Jawa Barat. Foto: istimewa

BOGOR, iNews.id - Sidang perdana kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nonaktif Bogor, Ade Yasin.

"Persidangan ini dilatarbelakangi peristiwa tangkap tidur ya. Pada hari ini pun setelah pembacaan dilakukan jaksa penuntut umum KPK tidak ada disebutkan masalah operasi tangkap tangan tersebut," ungkap Kuasa Hukum Ade Yasin, Roynal Pasaribu usai sidang di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Jawa Barat, Rabu 13 Juli 2022.

Ia menyebutkan, saat penangkapan pada 27 April 2022 dini hari, Ade Yasin dijemput petugas KPK untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas penangkapan beberapa pegawai Pemkab Bogor dan pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.



Editor : Hilman Hilmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network