Sidang Perdana Kasus Suap Laporan Keuangan Pemkab Bogor, Ungkap KPK Tak Sebutkan OTT Ade Yasin

Ifan Jafar Siddik
Suasana sidang perdana kasus suap laporan keuangan Pemkab Bogor di Pengadilan Negeri Bandung Tipikor, Jawa Barat. Foto: istimewa

Sementara, Jaksa Penuntut Umum KPK, Roni Yusuf saat diwawancara usai persidangan tidak membantah juga tidak membenarkan bahwa penangkapan Ade Yasin adalah bukan operasi tangkap tangan.

"Itu pendapat mereka (kuasa hukum Ade Yasin) sendiri. Kita sesuai dengan alat bukti yang kita punya. Semua itu bisa berpendapat," singkatnya.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim, Hera Kartiningsih itu beragendakan pembacaan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Ade Yasin.

Dalam sidang perdana kali ini, Ade Yasin tidak dihadirkan ke dalam persidangan yang dilakukan di Ruang Sidang III Soerjadi, melainkan secara daring dari rumah tahanan (rutan) KPK, Jakarta.

Editor : Hilman Hilmansyah

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network