Pastikan Obat Sirup Tidak Dijual dan Dikonsumsi, Bima Arya dan Menko PMK Cek Apotek dan Fasyankes

Furqon Munawar
Pastikan Obat Sirup Tidak Dijual dan Dikonsumsi, Bima Arya dan Menko PMK Cek Apotek dan Fasyankes. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

Di tempat yang sama, Wali Kota Bogor Bima Arya mengaku sudah memberikan surat edaran tertulis kepada seluruh apotek dan fasyankes yang ada di Kota Hujan.

"Pemkot juga bergerak cepat mengedarkan surat ke rumah sakit, puskesmas, apotek, untuk tidak meresepkan dan juga melakukan karantina terhadap obat sirup. Di titik yang kami kunjungi secara mendadak bersama Pak Menko, ini aturan ditaati. Bahkan obat itu tidak didisplay," ujar Bima Arya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno menerangkan, di Kota Bogor belum ada laporan terkait pasien anak yang mengalami gangguan ginjal. Tapi pihaknya akan terus mewaspadai dan mengantisipasi.


Foto : iNewsBogor.id/ist.

 

"Sampai saat ini belum ada laporan kasus. Kami terus meningkatkan kewaspadaan dini dan surveilan aktif ke semua faskes. Kemudian kita koordinasi, kalau memang ada laporan kasus, segera dilaporkan ke kami. Kalaupun ada dugaan penggunaan obat, sampel yang diduga diminum akan kita minta untuk kita kirimkan ke laboratorium untuk kita minta sesuai arahan Kemenkes," pungkasnya.

Editor : Furqon Munawar

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network