Pastikan Obat Sirup Tidak Dijual dan Dikonsumsi, Bima Arya dan Menko PMK Cek Apotek dan Fasyankes

Furqon Munawar
Pastikan Obat Sirup Tidak Dijual dan Dikonsumsi, Bima Arya dan Menko PMK Cek Apotek dan Fasyankes. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)

BOGOR, iNewsBogor.id - Wali Kota Bogor Bima Arya bersama Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy melakukan peninjauan terhadap sejumlah apotek dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) di  Kota Bogor, Sabtu (22/10/2022).

Hal tersebut dilakukan karena adanya imbauan Kementerian Kesehatan untuk seluruh apotek dan tenaga kesehatan agar menyetop sementara penjualan maupun meresepkan obat sirup pada masyarakat menyusul laporan sejumlah anak Indonesia yang mengalami gangguan ginjal, beberapa diantaranya meninggal dunia.

Apotek pertama yang ditinjau adalah Apotek Sehat di Jalan Pengadilan, Bogor Tengah. Di tempat ini, Bima Arya dan Muhadjir Effendy memeriksa langsung gudang obat.Obat sirup yang dilarang dijual ke masyarakat sudah ditempatkan di ruangan dengan tanda khusus.


Foto : iNewsBogor.id/ist.

 

Kemudian dilanjutkan meninjau fasyankes Poliklinik Afiat Rumah Sakit PMI Bogor di Jalan Pajajaran. Di tempat ini, pengelola sudah tidak mengeluarkan obat sirup sesuai arahan Kemenkes. Dan di simpan di lemari khusus.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network