BOGOR,iNews.id - Klinik yang diduga melakukan pelanggaran di Kota Bogor masuk laporannya ke Kantor Staf Presiden (KSP). Hal tersebut dikatakan Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Abraham Wirotomo usai kegiatan ‘Kantor Staf Presiden Mendengar bertema Kebijakan Nataru Demi Mencegah Gelombang Ketiga’ di Hotel Royal Jalan Juanda, Kota Bogor, Sabtu (4/12/2021).
”Temuan klinik yang (diduga) melakukan pelanggaran itu datanya sudah dicatat bu Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor dan nanti akan diverifikasi. Jika ternyata betul bisa jadi izinnya kita cabut, kalau terbukti ya diverifikasi dulu,” kata Abraham.
Adapun kronologi singkat dari laporan itu berawal dari masyarakat yang akan melakukan swab antigen untuk keperluan perjalanan. Tetapi, belum diswab klinik tersebut sudah mengeluarkan hasilnya dan hal itu membingungkan.
”Ada warga melapor pergi ke klinik untuk perjalanan swab antigen. Nah belum diswab tapi dia sudah dapat hasilnya negatif. Kita verifikasi dulu,” jelasnya. Kemudian, juga didapati laporan atau masukan lainnya yang masuk.
Salah satunya terkait menurunnya kepatuhan dan kedisiplinan protokol kesehatan. Temuan-temuan ini akan ditindaklanjuti dan diperlukan peran aktif dari pemerintah daerah setempat serta lainnya agar masyarakat tidak abai protokol kesehatan.
”Karena temuan di lapangan terkait kepatuhan maka yang akan kita tingkatkan adalah kepatuhannya. Kalau soal kebijakan sudah bagus, tidak ada masalah. Namun gimana mengimplementasi dan manajemen lapangan dari kebijakan tersebut,”ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bogor Sri Nowo Retno mengaku akan melakukan penelusuran lebih lebih lanjut terkait informasi tersebut. Juga meminta warga yang bersangkutan membuat aduan secara tertulis berikut barang buktinya.
”Akan kami telusuri dulu, yang bersangkutan kami minta menyampaikan aduan tertulis kronologis kejadian berikut bukti data hasil laboratorium ke Dinkes Kota Bogor. Kami akan telusur dan tindaklanjuti,” ucap Retno.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar