Begini Nasib Rudi Panjaitan Setelah Menolak Laporan Wanita Korban Perampokan

Okto Rizki Alpino
Ilustrasi sosok Aipda Rudi Panjaitan, anggota Polsek Pulogadung yang viral usai menolak laporan wanita korban perampokan/Ilustrasi Okezone

JAKARTA,iNews.id – Anggota Polsek Pulogadung, Rudi Panjaitan, telah dimutasi Polda Metro Jaya. Rudi dianggap tak mengayomi ketika menolak laporan wanita korban perampokan di Rawamangun yang viral di media sosial.

Rudi, bintara senior berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) yang bertugas di Polsek Pulogadung. Saat ini, Aipda Rudi dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dan tidak diberikan tugas atau nonjob untuk pemeriksaan. 

"Sudah ditindak dia. Tindakannya sudah dimutasikan di Polres Metro Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021). 

Lebih lanjut, dia mengatakan, sebelum dipindahkan ke Polres Jakarta Timur sebagai Bintara Seksi Umum (Basium) dalam rangka pemeriksaan oleh Propa, Aipda Rudi menjadi Unit Serse Polsek Pulogadung.

Editor : Edi Yulianto

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network