JAKARTA,iNews.id – Anggota Polsek Pulogadung, Rudi Panjaitan, telah dimutasi Polda Metro Jaya. Rudi dianggap tak mengayomi ketika menolak laporan wanita korban perampokan di Rawamangun yang viral di media sosial.
Rudi, bintara senior berpangkat Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda) yang bertugas di Polsek Pulogadung. Saat ini, Aipda Rudi dimutasi ke Polres Metro Jakarta Timur dan tidak diberikan tugas atau nonjob untuk pemeriksaan.
"Sudah ditindak dia. Tindakannya sudah dimutasikan di Polres Metro Jakarta Timur," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di saat dikonfirmasi, Senin (13/12/2021).
Lebih lanjut, dia mengatakan, sebelum dipindahkan ke Polres Jakarta Timur sebagai Bintara Seksi Umum (Basium) dalam rangka pemeriksaan oleh Propa, Aipda Rudi menjadi Unit Serse Polsek Pulogadung.
Namun, kemudian di Polres Jakarta Timur tidak diberikan job (nonjob). "Kan jabatannya Unit Serse Pulogadung kemudian dipindahkan ke Polres Jaktim nonjob jadi Basium atau Bintara Seksi Umum itu dalam rangka pembinaan," jelasnya.
Dia dipindahkan ke Polres Jakarta Timur dalam rangka pemeriksan oleh Propam Polres Metro Jakarta Timur. Rencananya sidang disiplin akan dilakukan pada Rabu (15/12/2021). "Akan dilakukan sidang disiplin. Tadi Pak Kapolres sudah sampaikan laporan kepada pak Kapolda hari Rabu sidang disiplin," pungkasnya.
Editor : Edi Yulianto
Artikel Terkait