Enam, kata Fitrah, mendesak pemerintah pusat untuk melarang masuknya dana asing oleh pihak mana pun, termasuk oleh organisasi serta perusahaan internasional yang bermaksud untuk mendukung kaum LGBT di Indonesia.
"Tujuh, tegas kepada pelaku dan pendukung LGBT bahwa sesungguhnya merekalah yang telah secara nyata dan sengaja merampas hak asasi korban, hak asasi keluarga korban dan hak asasi masyarakat," jelasnya.
Delapan, mengajak para tokoh daerah, tokoh agama, akademisi dan seluruh komponen masyarakat, agar sama-sama aktif dalam mencegah dan menanggulangi perilaku penyimpangan seksual yang terjadi di wilayah Bogor.
Foto : iNewsBogor.id/ist.
Sembilan, pemerintahan kota dan pemerintahan kabupaten di Bogor jangan sampai sengaja diam dalam melihat kezaliman yang sudah nyata terjadi di depan mata."Seakan-akan menantang dan menunggu datangnya sanksi azab Allah SWT berupa bencana alam sebagaimana kisah kaum Luth.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait