BOGOR, iNewsBogor.id - Ribuan botol minuman keras berbagai merk hasil sitaan dan operasi jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) dihancurkan. Botol botol kemasan minuman beralkohol itu dimusnahkan dengan dilindas alat berat di halaman Mapolresta Bogor Kota, Kedung halang, Senin 26 Desember 2022.
Pemusnahan minum keras ini hasil dari operasi gabungan TNI-POLRI serta Satpol PP Kota Bogor. Barang bukti miras tersebut disita mulai awal Desember hingga saat ini.
"Pemusnahan sebanyak 22.000 botol miras dari berbagai merek Ini dilakukan untuk menekan angka kejahatan dengan memberantas dari sumber masalah yaitu minuman keras. Miras ini kami kumpulkan sepanjang Operasi natal dan tahun baru di mulai sekitar pertengahan tahun,” ujar Kapolres Bogor Kota Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro.
Susatyo juga mengungkapkan terkait situasi Kamtibmas di Kota Bogor sepanjang tahun 2022 tergolong aman dan kondusif.
“Sepanjang tahun 2022, situasi Kamtibmas di Kota Bogor aman dan kondusif. Kemudian terkait dengan tindak pidana mengalami peningkatan yang cukup signifikan hampir 400 laporan polisi Kami tangani dan tercatat tahun 2022 hampir 1.470 laporan polisi dan Kami bisa menyelesaikannya sebanyak 1.054 laporan atau 71 persen selesai,” ungkapnya.
Selain itu, menurutnya ada hal yang menonjol pasca pandemi ini, yaitu kasus penipuan berbasis online menjadi kejahatan yang cukup naik hingga dua kali lipat serta kejahatan kekerasan terhadap anak.
"Terkait kejahatan street crime, kami mampu menekan angka tawuran 2021 itu sebanyak 48 kasus, di tahun 2022 ini kami menekan sekitar 32 kasus. Namun, jumlah yang diamankan pada 2021 sekitar 208 orang dan di tahun 2022 kami mengamankan pelaku tawuran sebanyak 421 orang, untuk tersangka tawuran yang kami amankan ada 56 orang dengan barang bakti Sajam dan lainya serta terkait kecelakaan lalulintas secara kualitas hanya ada 4 laporan. Dengan jumlah perkara 110 kasus," jelasnya.
Terkait kasus narkoba, Susatyo menambahkan Polres Bogor Kota berhasil mengamankan tersangka sebanyak 192 orang dengan barang bukti ganja sekitar 9,2 kilogram, sabu 1,4 kilogram, sintetis 2 kilogram dan sebagainya.
Sehingga secara umum dapat disampaikan kepada masyarakat kota Bogor bahwa situasi keamanan Kamtibmas bisa di kendalikan. Lalu kasus-kasus menonjol perhatian masyarakat yang viral dan sebagainya itu bisa di tekan.
Selain kasus keamanan dan miras, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro juga melakukan sidang disiplin bagi para anggotanya yang melanggar.
"Sepanjang 2022, kami melakukan sidang disiplin terhadap personil dua kali dalam setiap bulannuya. tercatat sekitar 20 personil terkena sidang disiplin. 3 diantaranya kami ajukan untuk pemberhentian dan sedang menungu keputusan dari Polda," tutupnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait