JAKARTA, iNewsBogor.id - Setelah berhasil menggagalkan 64 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Kamis pekan lalu (15/12/22), jajaran Kementerian Tenaga Kerja bersama Dirjen Imigrasi kembali menggagalkan adanya proses penempatan CPMI ilegal ke Timur Tengah dengan tujuan ke Dubai Uni Emirat Arab, Selasa, (27/12/2022).
.Para CPMI ilegal sebanyak 6 orang asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ini berhasil di gagalkan keberangkatannya saat akan menuju Gate 8 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno Hatta menggunakan Maskapai Emirates EK 357. Mereka 1 bulan sebelumnya telah ditampung oleh P3MI secara ilegal di Jakarta.
Upaya pengamanan pun langsung dilakukan pihak Direktorat Jenderal Binwasnaker dan K3 Kementerian Ketenagakerjaan dibawah pimpinan Sub koordinator Pengawasan Norma Penempatan dan Pelatihan Rizki Nasution dan menyerahkannya pada pihak Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) guna proses lebih lanjut.
Wakil Menteri Ketegakerjaan Afriansyah Noor saat konpers di Jakarta. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait