"Saya pernah bilang kalo sanksinya itu kita akan berikan sanksi yang berat biar tidak mengulangi lagi, bila perlu cabut izinnya gitu perintah saya. Selama ini kan sanksinya hanya peringatan, menurut saya sih kalo ada data dua hingga 3 kali apa lagi sampai 4 kali ya kita cabut aja SIUPnya," ujar Afriansyah Noor pada iNewsBogor.id, Sabtu, (31/12/2022).
Soal keberadaan CPMI ilegal yang berhasil diamankan, Afriansyah Noor memastikan mereka akan diidentifikasi dan dipulangkan kembali ke tempat asal.
"Ya kalau dari kita kan sudah mendata kemudian mencatat semua, kemudian info yang saya dapatkan dari direktur saya pak Yuli Adiratna Direktur Bina Riksa Ketenagakerjaan mereka (PMI) sudah kita pulangkan ke daerah asal. Adapun teknisnya setiap CPMI yang kami amankan itu di dampingi sampai Dinas Kabupaten Kota masing-masing daerah asal," pungkasnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait