Dalam peluncuran tersebut, Dedie didampingi Ganjar Gunawan dan Muzakkir menyaksikan simulasi penerapan cap atau tanda tera pertama tahun 2023 yang menurutnya cukup rumit.
Untuk itu memerlukan integritas tinggi para petugas tera yang sudah dilantik. Sebab, tanpa integritas masyarakat yang akan dirugikan.
Kepala Dinkukmdagin Kota Bogor, Ganjar Gunawan menyatakan, pelayanan tera di seluruh pasar wajib UTTP. Berdasarkan data tercatat ada 112 ribu wajib UTTP.
Metrologi berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 adalah mandatory sudah dilimpahkan ke kabupaten dan kota. Untuk Kota Bogor sendiri sudah dilakukan per 27 Maret 2007.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait