Dinkukmdagin Kota Bogor Launching Si-eMet

Ifan Jafar Siddik
Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachiem berfoto bersama para UMKM Kota Bogor usai peluncuran aplikasi Si-eMet. Foto: iNewsBogor.id/istimewa

Dalam peluncuran tersebut, Dedie didampingi Ganjar Gunawan dan Muzakkir menyaksikan simulasi penerapan cap atau tanda tera pertama tahun 2023 yang menurutnya cukup rumit.

Untuk itu memerlukan integritas tinggi para petugas tera yang sudah dilantik. Sebab, tanpa integritas masyarakat yang akan dirugikan. 

Kepala Dinkukmdagin Kota Bogor, Ganjar Gunawan menyatakan, pelayanan tera di seluruh pasar wajib UTTP. Berdasarkan data tercatat ada 112 ribu wajib UTTP. 

Metrologi berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 adalah mandatory sudah dilimpahkan ke kabupaten dan kota. Untuk Kota Bogor sendiri sudah dilakukan per 27 Maret 2007.

Editor : Ifan Jafar Siddik

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network