Ruqyah Jadi Modus Eks Driver GoCar Cabuli Penumpang Terungkap

Putra Ramadhani Astyawan
Ilustrasi penumpang GoCar. Foto/Ilustrasi/Dok SINDOnews

BOGOR,iNews.id -  Ruqyah jadi modus eks driver GoCar mencabuli penumpang perempuannya terungkap.”Keterangan awal seperti dimandikan di doa-doakan. Intinya buang sial kira-kira begitu,” kata Wakapolresta Bogor Kota AKBP Ferdy Irawan, Senin (20/12/2021).

 
Pelaku Ferdy bercerita, peristiwa itu bermula saat koban berinisial EA (47) memesan taksi online dari Pesanggrahan, Jakarta Selatan menuju Stasiun Kebayoran Lama pada Kamis 16 Desember 2021. 

Dalam perjalanan, pelaku menawarkan kepada korban untuk diantar sampai rumahnya di Kota Bogor. ”Tersangka menyampaikan bahwa korban perlu diruqyah atau dibersihkan. 

Sehingga ketika sampai di rumah korban, korban mengiyakan di ruqyah oleh tersangka,” jelasnya. 
Upaya pencabulan pelaku juga kembali dilakukan di dalam mobilnya. Dari situlah, korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polda Metro Jaya. 

”Kejadian ruqyah di rumah, tapi saat proses itu juga ada dugaan pencabulan karena sudah ada meraba,” ungkapnya. ”Tapi pencabulan pemaksaan itu terjadi di mobil tersangka setelah rukiyah. 

Motifnya tersangka ini teransang karena saat meruqyah juga meraba-raba bagian tubuh korban,” jelasnya. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 29 KUHP tentang dugaan pencabulan dengan hukuman maksimal 9 tahun penjara. Pelaku sudah ditahan di Polresta Bogor Kota berikut barang buktinya.”Tersangka sudah dilakukan penahanan, jadi perlu saya luruskan laporannya adalah pencabulan. Sudah ditahan di Polresta Bogor Kota,” pungkasnya.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network