BOGOR, iNewsBogor.id - Anak yang menjadi korban kasus dugaan kekerasan oleh ayah tirinya di wilayah Kabupaten Bogor masih menjalani proses pemulihan. Mereka masih berada di Rumah Pulih Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo Kabupaten Bogor.
"Korban pada waktu pertama kali kasus ini kami pindahkan ke Rumah Pulih RPA Partai Perindo di Bogor karena pelaku satu rumah," Ketua Umum RPA Partai Perindo Jeannie Latumahina kepada MNC Portal di Polres Bogor, Jumat (10/2/2023).
Kata dia, pihaknya dalam pemulihan korban bekerjasama dengan P2TP2A dan instansi terkait lainnya. Korban mendapat perlindungan dan pemulihan sampai kondisi kembali seperti semula.
"Ketiga anak ini dan juga korban lain itu kami pindahkan ke rumah pulih sampai mereka dipulihkan. Kita bekerjasama dengan P2TP2A dan juga dengan kementerian terkait dengan pemulihan," ungkapnya.
Editor : Furqon Munawar
Artikel Terkait