Ada Korupsi di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor, Polisi Tetapkan 2 Tersangka

Putra Ramadhani Astyawan
Ada Korupsi di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi Bogor, Polisi Tetapkan 2 Tersangka. (Foto : SINDONews/iNewsBogor.id)

BOGOR, INewsBogor.id - Dua pria berinisial MHN dan ASR ditetapkan polisi sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi pembangunan gedung Rumah Sakit Marzoeki Mahdi (RSMM), Kota Bogor. Keduanya kedapatan mengkondisikan proyek tersebut dan menyebankan kerugian negara sebesar Rp 1,6 milyar.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan kasus ini berawal dari aduan sub kontraktor yang mengeluhkan tunggakan pembayaran dalam pengerjaan proyek tersebut pada 2019.

"Reskrim menerima laporan dari beberapa sub kontraktor yang mengerjakan (proyek) di RSSM lambat pembayarannya, menunggak. Kemudian kita lakukan pemeriksaan dan penyelidikan hingga ke tindak pidana korupsinya dan LP tersebut terbit di tahun 2019," kata Bismo, Selasa (21/2/2023).


Tersangka korupsi di RSMM Kota Bogor saat digelandang polisi. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)
 
 
Dari situ, polisi melakukan penyelidik dan didapati fakta pada tahun 2017 terdapat proyek perluasan gedung RSSM untuk pelayanan administrasi pasien tahap II. Dimana, dalam proses lelang dimenangkan oleh PT DDC yang tidak sesuai prosedur.


Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network