BOGOR, iNewsBogor.id - Dalam rangka membersihkan lingkungan lapas dari peredaran handphone, praktek pungutan liar dan penyalahgunaan narkoba, Jajaran Lapas Kelas llA Bogor menggelar Apel Deklarasi Perang Terhadap peredaran handphone, pungli dan narkoba (Halinar) berlangsung di Lapangan olahraga Lapas Bogor, Jalan Paledang Bogor Tengah Kota Bogor Jawa Barat, Senin, (8/5/2023).
Apel dipimpin langsung Kalapas Bogor Sopian diikuti oleh seluruh jajaran Lapas Kelas llA Bogor serta 40 warga binaan perwakilan penghuni lapas.
"Ini adalah momentum sesuai surat edaran Direktorat (Dirjen Pas-red) terkait lapas harus bebas dari hape, pungli dan narkoba. Makanya hari ini kita melakukan deklarasi halinar namanya," ujar Kalapas Sopian pada iNewsBogor.id.
Sopian menambahkan, lingkungan lapas dipastikan harus bersih dari peredaran hape. Petugas lapas juga dilarang keras mengutip apapun dari warga binaan.
Juga terkait narkoba, pihak lapas menyimak adanya pemberitaan negatif media yang seolah nenyamaratakan semua lapas sebagai sarang peredaran dan penyalahgunaan natkoba.
Foto bersama jajaran Lapas Bogor bersama warga binaan usai Apel Deklarasi Zero Halinar. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)
"Kegiatan apel deklarasi zero halinar ini kita ingin memberi kepastian bahwa tidak semua lapas sama. Kelemahan pasti terjadi di setiap institusi. Tapi ada mekanisme sistem sebagai langkah antisipasi," imbuh Sopian.
Lapas Bogor sendiri, tambah Sopian memberlakukan ketat aturan pemeriksaan barang dan badan terhadap petugas, warga binaan sekaligus pengunjung guna memastikan tidak ada penyelundupan barang berbahaya dan barang terlarang masuk ke lingkungan lapas.
Terkait Apel Deklarasi Zero Halinar yang digelar Lapas Kelas llA Bogor merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham RI yang juga digelar secara serentak di seluruh Lapas di Indonesia.
Pemusnahan barang bukti hasil razia di sela Apel Deklarasi Zerro Halinar di Lapas Kelas llA Bogor. (Foto : iNewsBogor.id/ist.)
Apel deklarasi perang terhadap peredaran hape, praktek pungli dan narkoba (halinar) di Lapas Bogor diakhiri dengan pemusnahan barang bukti hasil razia rutin di lingkungan lapas. Seperti hape, barang barang terlarang dan berbahaya. Selain petugas pemusnahan juga melibatkan perwakilan warga binaan.
Editor : Furqon Munawar