Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan Elpiji Ilegal di Dramaga Kabupaten Bogor

Wildan Hidayat
Polisi Gerebek Gudang Pengoplosan Elpiji Ilegal di Dramaga Kabupaten Bogor Tampak Kapolsek Dramaga, Iptu Desi Triana tengah memeriksa barang bukti di gudang pengoplosan gas elpiji, ilegal di Kampung Cimobiran, Desa Sukawening, Dramaga, Kabupaten Bogor. (Foto : iNewsBogor.id/Wildan)

BOGOR, iNewsBogor.id - Jajaran Polsek Dramaga Polres Bogor berhasil mengungkap praktik pengoplosan gas elpiji Ilegal di Kampung Cimoboran Desa Sukawening Kecamatan Dramaga Kabuoaten Bogor, Rabu (7/5/20250). Kapolsek Dramaga iPTU Desi Triana memimpin langsung penggerebekan beserta anggota pada Selasa sore 6 Mei 2025, pukul 16.30 WIB.

Saat penggerebekan dilakukan polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain 40 tabung gas dan 926  tutup segel Gas LPG Ukuran 12kg, 88 tabung Gas Melon 3 Kg, 6 tabung Gas 5 Kg berikut 7 buah Alat Suntik Gas dan Timbangan. Polisi juga mengamankan seorang terduga pelaku.

"Kita lakukan penggerebekan sebuah gudang yang selama ini dicuragai dijadikan tempat pengopolosan gas elpiji  di Kampung Cimoboran Desa Sukawening Kecamatan Dramaga, diitemukan banyak barang bukti di lokasi, juga seorang terduga pelaku," ujar Iptu Desi Triana pada awak media, Rabu (7/5/2025).


Tumpukan tabung gas elpiji berbagai ukuran menumpuk di gudang Kampung Cimoboran Desa Sukawening Kecamatan Dramaga,diamankan sebagai barang bukti. (Foto : iNewsBogor.id/Wildan)

 

Untuk kepentingan penyelidikan, Kapolsek Dramaga Iptu Desi Triana S.H M.H, menegaskan, pihaknya telah mengamnkan seluruh barang bukti berikut terduga pelaku di Mako Polsek Dramaga.

Editor : Furqon Munawar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update