BOGOR, iNewsBogor.id - Seorang anak laki-laki berusia 3 tahun menjadi korban penculikan di wilayah Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh polisi.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan peristiwa itu terjadi pada 18 Mei 2023 malam. Awalnya, terlapor berinisial RS (33) mendatangi rumah kekasihnya di wilayah Kecamatan Jonggol.
"Di dalam rumah ibu korban meminta pertanggung jawaban dari RS karena saat itu mengandung anak dari hubungan di luar nikah dengan RS," kata Iman dalam keterangannya, Jumat (26/5/2023).
Keduanya cekcok hingga terjadi kekerasan terhadap ibu korban karena enggan bertanggungjawab. Akhirnya, terlapor melakukan penculikan terhadap anak laki-laki yang masih berusia 3 tahun.
"Ibu korban melihat anaknya yang berusia 3 tahun dibawa RS dengan menggunakan motor," jelasnya.
Dari situ, ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Saat ini, tim gabungan dari Satreskrim Polres Bogor bersama Unit Reskrim Polsek Jonggol tengah memburu terlapor RS yang masih buron. "Tim gabungan masih memburu terlapor," tutupnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait