JAKARTA, iNewsBogor.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengusulkan agar libur hari raya Idul Adha 1444 Hijriyah menjadi tiga hari.
Ia mengusulkan agar libur Idul Adha menjadi tanggal 28, 29, dan 30 Juni 2023.
"Ada usulan, selain libur nasional tanggal 29, tanggal 28 diusulkan jadi hari cuti bersama. Kemudian tanggal 30 itu kan tanggal kejepit, diusulkan juga jadi cuti bersama," ujar Azwar kepada awak media di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (19/6/2023) kemarin.
Azwar menjelaskan, usulan menambah libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari tidak serta-merta.
Menurutnya, tiap libur lebih dari dua hari bakal mendorong kenaikan mobilitas masyarakat Indonesia yang tentu berpengaruh pada sektor ekonomi.
"Karena setiap libur yang lebih dari 2 hari itu pergerakan ke daerah juga tinggi. Dan mendorong pemerataan ekonomi tumbuh di berbagai kawasan," tuturnya.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait