JAKARTA, iNewsBogor.id - Terdakwa kasus korupsi tower BTS 4G Kemenkominfo, Johnny G. Plate disebut menerima uang Rp4 miliar yang dibungkus dalam kardus.
Uang ini merupakan hasil korupsi proyek penyediaan tower base transceiver station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5, BAKTI Kominfo tahun anggaran (TA) 2021-2022.
Hal ini terungkap saat jaksa penuntut umum membacakan dakwaan terhadap Plate di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (27/6/2023).
Jaksa mengungkapkan, Plate menerima uang hasil rasuah sebanyak empat kali dari Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan. Total duit yang diterima Plate mencapai Rp4 miliar.
"Rinciannya masing-masing penerimaan sebesar Rp1 miliar dibungkus kardus," tutur jaksa.
Menurut jaksa uang Rp4 miliar ini diberikan kepada Plate melalui Windi Purnama, orang kepercayaan Irwan.
Windi disebut memberikan uang setoran itu kepada Welbertus Natalius Wisang atas perintah Dirut BAKTI Kominfo Anang Achmad Latif.
"Welbertus kemudian menyerahkan uang itu kepada terdakwa Johnny Gerald Plate sebanyak tiga kali di ruang tamu rumah pribadinya di Jalan Bango 1, Cilandak, Jakarta Selatan," tutur jaksa.
"Dan satu kali di ruang kerja terdakwa Johnny Gerald Plate di Kantor Kemenkominfo," sambungnya.
Plate sendiri didakwa melakukan korupsi sebesar Rp17,8 miliar dari proyek penyediaan tower BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, 5 BAKTI Kominfo.
Selain itu, jaksa menyebut Plate bersama lima terdakwa lain merugikan negara mencapai Rp 8,03 triliun.
Angka kerugian tersebut diperoleh dari Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara atas dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1,2,3,4,5 BAKTI Kominfo tahun anggaran (TA) 2020 hingga 2022.
Audit terhadap proyek tower BTS 4G ini dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada 6 April 2023.
Atas perbuatannya, Plate didakwa Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Editor : Ifan Jafar Siddik
Artikel Terkait